Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Baswedan Diminta Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 18 Desember 2019, 02:11 WIB
Anies Baswedan Diminta Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum
Fahira Idris/Net
rmol news logo Setelah membatalkan pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, anggota DPD RI, Fahira Idris meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi izin diskotek tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Evaluasi ini adalah langkah yang harus ditempuh untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Saya harap Pemprov DKI segera putuskan nasib diskotek ini. Jika nanti memang direkomendasikan oleh BNNP DKI Jakarta untuk ditutup, ya segera ditutup. Saya juga minta Pak Anies, mengusut tuntas kenapa Diskotek Colosseum yang oleh BNPP mendapat catatan dan menjadi perhatian khusus justru malah mendapat award,” tukas Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya (17/12).  

Pemberian penghargaan itu, kata Fahira dianggap mengabaikan rekomendasi BNPP DKI Jakarta dan lalai menjalankan perintah gubernur yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.

Menurut Fahira, dalam Pasal 54 Ayat 1 Pergub tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya harus dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

Senator dari Jakarta ini menyatakan, penutupan Alexis tahun lalu harusnya menjadi pengingat untuk semua jajaran Pemprov DKI bahwa Gubernur Anies tidak mau kompromi sedikit pun terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam.

“Bagi saya pemberian award kepada Diskotek Colosseum bentuk pembangkangan terhadap komitmen Gubernur Anies menertibkan tempat hiburan malam yang bermasalah. Pak Anies juga perlu kembali menegaskan komitmennya agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Fahira.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (16/12) mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Sebelumnya, tempat hiburan malam tersebut menjadi pemenang kategori diskotek dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019.

Salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khsusus karena kasus narkotika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA