Salah seorang warga sekaligus Sekretaris RW 11, Eva Eryani Effendi (49) mengaku, dirinya beserta warga merasa dirampok dan diusir secara paksa oleh aparat, saat terjadi penggusuran pada Kamis (12/12) lalu.
Diceritakan Eva, sekitar pukul 05.30 WIB, dia mendapatkan informasi dari warga yang hendak pergi ke pasar. Warga, lanjut Eva, melihat ada sekumpulan polisi di sekitar RW 11 Tamansari tersebut.
Dilaporakan
Kantor Berita RMOLJabar, warga pun sontak menanyakan perihal maksud kedatangan dari arapat keamanan itu.
“Ditanya sama warga ini bapak mau apa?, jawabnya mau ngabubur. Tapi setelah ditanya itu mereka pada kabur,†ungkapnya, saat ditemui di Posko Pengungsian, Masjid Al Islam, Tamansari, Kota Bandung, Senin (16/12).
Namun selang satu jam, jumlah aparat dari mulai Satpol PP, Polisi, dan Brimob pun bertambah banyak. Dengan nada curiga, pihaknya mencoba untuk menanyakan surat tugas yang dibawa oleh aparat, terkait pengosongan tempat tinggalnya.
“Mereka berdalih dari dulu sudah ada suratnya tapi teu ditembongkeun (dilihatkan),†jelasnya.
Setelah itu, menurut Eva, bukan hanya meratakan rumah warga dengan eksvakator, petugas pun menghancurkan serta merampas perabotan serta benda-benda penting milik warga.
“Mereka hanya menyediakan waktu lima menit untuk warga,†katanya.
Usai kejadian tersebut, Eva beserta 40 orang lainnya terpaksa tinggal di posko pengungsian, di Masjid Al Islam, Jalan Kebon Kembang RW 11, Tamansari, Kota Bandung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: