Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berlaku 19 Desember, Ini Tarif Baru Tol Jagorawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 16 Desember 2019, 05:54 WIB
Berlaku 19 Desember, Ini Tarif Baru Tol Jagorawi
Ilustrasi Tol Jagorawi/net
rmol news logo PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menaikkan tarif tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) untuk semua golongan kendaraan. Tarif baru tersebut berlaku secara resmi mulai 19 Desember 2019.

Kenaikan tarif tersebut sudah disetujui oleh pemerintah. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1175/KPTS/M/2019.

Kantor Berita Politik RMOL mendapat informasi bahwa surat keputusan mengenai penyesuaian tarif tol ditetapkan pada 11 Desember 2019. Penerapan atau implementasinya ialah 7 hari setelah surat itu keluar.

Artinya, kemungkinan, tarif baru Tol Jagorawi berlaku pada 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB.

"Mulai Tanggal 19 Desember Pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian Tarif Ruas Tol Jagorawi Gol I Rp 7.000, Gol II Rp 11.500, Gol III Rp 11.500, Gol IV Rp 16.000, Gol V Rp 16.000 Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019,"  tulis Jasa Marga di akun twitternya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyebut faktor pengali golongan I lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
"Faktor pengali golongan I nya lebih rendah dibandingkan sebelumnya," ujarnya dalam keterangan tertulis,  Minggu (15/12).

Sebelumnya, Kementerian PUPR memang sedang mengkaji tarif di 18 ruas tol yaitu Jagorawi, Kertosono-Mojokerto, Makassar Seksi IV, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang-Merak, dan Surabaya-Mojokerto, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tomang-Grogol-Pluit, Tomang-Cawang, Cawang-Tj Priok-Pluit, Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tj Morawa, Makassar Seksi I-II, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya-Gempol, dan Soreang-Pasir Koja.

Berikut daftar lengkap tarif baru tol Jagorawi:
Golongan I Rp7.000
Golongan II Rp11.500
Golongan III Rp11.500
Golongan IV Rp16.000
Goloongan V Rp16.000. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA