Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Isu Pungli Di SDN Pondok Ranji Bikin Wakil Walikota Tangsel Geram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 15 Desember 2019, 04:17 WIB
Isu Pungli Di SDN Pondok Ranji Bikin Wakil Walikota Tangsel Geram
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie/RMOLBanten
rmol news logo Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie geram dengan isu pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Pondok Ranji 01. Pungutan diduga dilakukan Komite SDN Pondok Ranji 01.

Dalam surat edaran yang diperoleh  Kantor Berita RMOLBanten dan ditujukan kepada siswa, lebih kepada sumbangan untuk menyisihkan uang Rp 35 ribu dalam rangka purnabakti Kepala SDN Pondok Ranji 01.

Surat ditandatangani Ketua Komite SDN Pondok Ranji 01. Di akhir surat, walau ada imbauan untuk membantu partisipasi, tapi bukan kewajiban untuk memenuhi.
 
Walau begitu, pria yang biasa disapa Bang Ben ini, geram dan menegaskan pungutan dalam bentuk apapun sesungguhnya tidak diperbolehkan.

"Saya sudah langsung lihat berita itu, sudah saya tindak lanjuti. Saya perintahkan Dinas Pendidikan untuk ngecek. Yang kedua, pungutan dalam bentuk apapun tidak boleh. Sumbangan juga kan ada aturannya tidak boleh mengikat, tidak boleh menentukan besaran dan sebagainya," ujar Bang Ben, Sabtu (14/12).

Ben masih menunggu kabar dari Dinas Pendidikan benar atau tidak adanya pungutan tersebut. Apabila terbukti melakukan pungutan, Inspektorat akan turun menangani pungutan liar di SDN Pondok Ranji 01.

"Saya menunggu Kepala Dinas Pendidikan, tapi kalau itu memang benar terjadi, ya tentunya saya mintakan Inspektorat untuk turun menangani itu," ungkapnya.

Hadirnya Komite di sekolah, kata Ben, diharapkan bisa menjadi pendamping pihak sekolah. Akan tetapi, banyaknya pungutan liar yang dilakukan Komite sekolah menjadi walimurid terbebani.

"Mau komite, mau sekolah, kalau sumbangan jangan ditentukan besarnya. Dan waktunya juga enggak boleh ditentukan. Ini yang harus dibenahi sama Pak Menteri juga. Tapi ke depan mungkin komite enggak perlu lagi (ada)," demikian Benyamin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA