Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Terdampak Program Rumah Deret Dijanjikan Uang Kerahiman Rp 26 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 15 Desember 2019, 02:27 WIB
Warga Terdampak Program Rumah Deret Dijanjikan Uang Kerahiman Rp 26 Juta
Pemkot Bandung akan beri uang kerohiman bagi warga RW 11 Tamansari/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintah Kota Bandung tak hanya melakukan penertiban bagi puluhan warga di RW 11 Kelurahan Tamansari. Uang kerohiman sudah disiapkan bagi para warga yang terdampak program rumah deret tersebut.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, setiap satu bangunan rumah akan diberi uang kerohiman sebesar Rp 26 juta per tahun. Uang tersebut diberikan untuk membayar biaya sewa bagi warga yang terelokasi.

“Hitungannya satu bangunan/rumah dapat kompensasi Rp 26 juta. Kalau satu rumah ditinggali 2-3 KK tetap dapat Rp 26 juta. Tapi kalau satu rumah berisi 4 KK, maka dapat dua kali lipat,” jelas Dadang, saat ditemui di Balaikota Bandung, Jumat (13/12).

Sementara itu, warga Kelurahan Tamansari RW 11 Encep Suherman (38) mengaku, dirinya sudah direlokasi sejak dua tahun lalu. Selama direlokasi, ia dan keluarga mendapat uang kerohiman dari Pemkot Bandung.

“26 juta per tahun. Ini sudah mau masuk 3 tahun,” ujarnya saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Balaikota.

“Mencari kontrakan sendiri. Kemudian disurvei, setelah itu uang baru bisa cair. Uang kontrakan per tahun 14 juta. Gimana orangnya beda-beda, ada yang per tahun biaya kontrakannya 26, 20, 28 juta,” lanjutnya.

Namun meskipun mendapat uang kerohiman setiap tahun, dirinya mengaku tetap lebih enak saat sebelum direlokasi.

“Enak dulu, ya namanya rumah sendiri,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA