Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Hari Jalani Workshop, 90 Pimpinan Pengadilan Banding Selesaikan Uji Kompetensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 13 Desember 2019, 16:25 WIB
5 Hari Jalani Workshop, 90 Pimpinan Pengadilan Banding Selesaikan Uji Kompetensi
90 petinggi pengadilan banding se-Indonesia selesaikan uji kompetensi humas/Istimewa
rmol news logo Pengelolaan komunikasi dan informasi  menjadi pondasi dalam membentuk dan menjaga citra instansi dan profesi Hakim di lingkungan kerja Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, terapan kompetensi hubungan masyarakat (Humas) dalam menciptakan opini masyarakat menjadi penting dalam membangun citra.

Ini yang menjadi titik awal Pusdiklat Mahkamah Agung RI menyelenggarakan workshop dan uji kompetensi profesi Humas di Jakarta, sejak Senin (9/12) hingga Jumat (13/12). Sebanyak 90 peserta yang terdiri dari ketua dan wakil ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh wilayah Indonesia telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias demi mencapai lingkungan peradilan yang berkualitas.   
 
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Pusdiklat Mahkamah Agung RI pun menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations (LSP LSPR) Jakarta. Hadir dalam acara pembukaan (9/12) Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani dan Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA, Dr Zarof Ricar.

Workshop pun dilanjutkan dengan dua diskusi panel. Pertama mengangkat topik mengenai Media Relations dengan nara sumber Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani dan Kadiv Humas Polri (2017-2018) Komjen (Purn) Setyo Warsito. Dilanjut dengan topik "Strategi Pembentukan Opini Media" yang disampaikan oleh Kantor Staf Presiden Deputy IV Bidang Komunikasi Politik 2014-2019 Eko Sulistyo dan Kepala Sub Direktor Humas Perpajakan Direktorat P2Humas DJP, Ani Natalia.
 
Pada hari kedua dan ketiga kegiatan workshop 'Management Media & Higher Competencies in Public Relations' para peserta diberikan sejumlah materi berkualitas. Seperti "Public Speaking" oleh Dr Sri Ulya Suskarwati, "Digital PR" oleh Tuhu Nugraha Dewanto, "Risk Management Communication" oleh Kaezar Maulana, "Media Handling" oleh Rizka Septiana, serta  "Management Media" oleh Profesor Hikmahanto Juwana dan Dr Rino F Boer selaku Direktur Sekolah Pascasarjana LSPR. Diskusi ini dimoderatori Deputy Head of Media Relations LSPR-Jakarta, Rizka Septiana.
 
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana mengatakan, “Upaya Pusdiklat untuk memberikan pelatihan/pendidikan terkait media management perlu diapresiasi. Hal ini karena dengan sangat aktifnya media, termasuk sosial media melakukan penulisan berita dan informasi maka lembaga peradilan perlu untuk secara cerdas mengelola. Tujuannya adalah agar nama institusi dan profesi hakim terjaga.”
 
Sementara itu, Zarof Ricar menyatakan,“Saya melihat antusiasme yang tinggi dari para peserta, padahal ini adalah workshop pertama untuk pemimpin pengadilan tingkat banding. Selain mendapatkan pengetahuan baru, menambah wawasan, memang acara ini kami buat sedemikian rupa agar santai tapi serius.”

“Harapan kami, setelah para pimpinan pengadilan tingkat banding (tingkat provinsi) ini bisa mengarahkan jajaran di bawahnya lebih terstruktur, dan sesuai dengan apa yang diterima pada acara Workshop & Certification ‘Management Media & Higher Competencies in Public Relations’ hasil kolaborasi Mahkamah Agung RI dan LSP LSPR ini,” tambahnya.
 
Terkait dengan kegiatan Humas dalam membentuk dan menjaga reputasi lembaga MA, Prita Kemal Gani menyatakan,”Reputasi didapat dari apa yang kita kerjakan dan katakan. Selain itu, reputasi juga merupakan hasil dari apa yang dikatakan masyarakat tentang organisasi atau jasa yang kita berikan."

”MA perlu memperhatikan hal ini, dikarenakan saat ini merupakan era keterbukaan. Masyarakat semakin kontras, makin signifikannya pesan media sosial, dan perkembangan teknologi. Hal ini patut menjadi perhatian dengan tujuan untuk membentuk dan menjaga reputasi lembaga MA," tegas Prita saat menutup paparannya.
 
Pada hari terakhir kegiatan, LSP LSPR mengerahkan 16 assessor untuk melakukan assessment guna menguji kompetensi para peserta. Kompetensi ini berfungsi dalam mengelola informasi dan komunikasi baik secara internal maupun eksternal MA. 

“Profesi Hakim saat ini tidak hanya diminta piawai dalam memutus perkara, namun juga dalam menjalin komunikasi dengan media. Para hakim yang mengikuti pelatihan ini diharapkan mampu menghadapi lingkungan media yang tidak ramah dengan upaya penegakan hukum. Penuh sorotan dan resonansi kritis yang keras terhadap kualitas penegakan hukum oleh para hakim," ucap Direktur Sekolah Pascasarjana LSPR, Rino F Boer.

"Pada titik inilah upaya Balitbang Mahkamah Agung memberikan pelatihan manajemen media menjadi jembatan emas bagi relasi harmonis antara hakim dan media, untuk menjaga martabat profesi hakim sekaligus membangun ekosistem peradilan yang berkualitas,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA