Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Konser Biasa, Setoran Pajak Djakarta Warehouse Project Miliaran Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 13 Desember 2019, 12:21 WIB
Bukan Konser Biasa, Setoran Pajak Djakarta Warehouse Project Miliaran Rupiah
Djakarta Warehouse Project sebelum-sebelumnya/Net
rmol news logo Penyelenggaran event musik tahunan Djakarta Warehouse Project (DWP) bukan sekedar acara festival seni semata, melainkan juga ada bisnis di belakang yang nilai keuntungannya tentu menggiurkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali saat dihubungi awak media menjelaskan, berkaca dari penyelenggaran DWP tahun 2017, total penerimaan pajak yang diterima DKI jumlahnya cukup lumayan.

"Dari penyelenggara potensi pajaknya ada dua objek pajak yang dikenakan. Pertama food and beverage itu 10 persen dan pajak buat hiburan 25 persen," jelas Alberto, Jumat (13/12).

"Untuk food-nya saja tahun 2017 menyetor Rp 2,5 miliar dan pajak hiburan Rp 7,5 miliar. Total pendapatan dari penyelenggaraan itu sekitar Rp 10 miliar," sambungnya.

Alberto berharap akan ada peningkatan pendapatan yang diterima DKI dari DWP yang digelar tahun ini.

"Kami harap ada peningkatan. Sebab tarif tiket sudah naik dan waktu penyelenggaraan dari dua menjadi tiga hari," tandasnya.

Selain itu, Disparbud juga mencatat ada 14 hotel terdekat dari lokasi acara yang 95 sampai 97 persennya sudah dibooking untuk menginap.

Djakarta Warehouse Project sendiri akan berlangsung mulai malam hari ini hingga Minggu 15 Desember 2019 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Alberto memastikan selain pengawasan dari petugas Pemprov DKI, pihak kepolisian dan satpol PP juga siap berjaga.

"Sehingga sebelum izin penyelenggaraan juga ada izin keramaian. Kami akan berkoordinasi dengan ormas yang masih menolak juga," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA