Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD DKI Segera Panggil Tim Anies Yang Rangkap Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 11 Desember 2019, 12:58 WIB
DPRD DKI Segera Panggil Tim Anies Yang Rangkap Jabatan
Ketua Komisi E, Iman Satria/Net
rmol news logo Rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan menuai polemik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana memanggil yang bersangkutan untuk mendengarkan penjelasan.

Hal itu seperti ditegaskan Ketua Komisi E, Iman Satria saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di ruangannya.

"Ini menarik ya karena ada temuan, ternyata ada salah satu anggota TGUPP namanya Pak Haryadi merangkap sebagai dewan pengawas di rumah sakit. Ini memang tidak boleh ada double amplop gitu," katanya pada Rabu (11/12).

Oleh sebab itu, Iman meminta kepada anggota TGUPP, Hariyadi untuk dapat memilih salah satu jabatan sebagai tugasnya. Sebab, Sekda DKI Jakarta Saefullah telah menyatakan tidak boleh ada rangkap jabatan.

Sementara di satu sisi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah meminta kepada Hariyadi untuk dapat mengembalikan uang yang selama ini telah diterima.

Saat disinggung kenapa hal ini baru ketahuan sekarang, Iman menerangkan bahwa wewenang ini ada di tangan eksekutif.

"Jadi yang monitor harusnya eksekutif, dari sekda atau asisten, atau biro kepegawaian," tandasnya.

Untuk meluruskan hal tersebut, pihaknya akan memanggil Haryadi untuk dimintai keterangan.

“Kita akan coba panggil beliau apa betul begitu. Kita mesti cross check dari dua sisi, segeralah nanti pemanggilannya," pungkas Iman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA