Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, di Balairung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies mengapresiasi semua pihak yang terlibat, serta menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh PT MRTJ dengan PT KAI melalui anak perusahaannya, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink).
"Alhamdulillah, ini hari yang bersejarah bagi Jakarta. Transportasi publik yang efisien, yang kata kuncinya selalu kami dorong adalah terintegrasi," ujar Anies.
"Hari ini ditandatangani Head of Agreement di mana PT MRT dan PT KAI akan membentuk sebuah perusahan Joint Venture yang ownership-nya 51 persen di MRT (dan) 49 persen di KAI," sambungnya.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tanggal 8 Januari 2019, yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek dapat dilakukan oleh satu otoritas, dalam hal ini Pemprov DKI.
"Kita berharap nanti studi komprehensif bisa dituntaskan segera. Ukuran keberhasilan hari ini, bukan pada kesepakatan nanti yang dibuat, tetapi ketika warga memilih meninggalkan kendaraan pribadi," jelas Anies.
Untuk diketahui, PT KAI dan PT MRT Jakarta bermaksud bekerja sama membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.
Untuk tahap awal New Co akan melakukan Kajian dan pelaksanaan integrasi transportasi serta Kajian dan pelaksanaan pengembangan TOD (Transit Oriented Development) di Jabodetabek dengan tata cara yang diatur dalam perjanjian ini (Rencana Transaksi).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: