PSO ARSARI sendiri telah dirintis sejak tahun 2016. Kemudian dikukuhkan dalam perjanjian kerja sama antara Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur pada 15 Maret 2019.
Hashim mengurai bahwa PSO ARSARI bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang.
Mereka umumnya, karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan dilepasliarkan ke alam.
“Dengan adanya PSO ARSARI, diharap para orangutan yang berhasil diselamatkan bisa hidup bahagia tanpa harus dirantai dan disiksa,†urai ketua PSO ARSARI itu kepada wartawan.
Hashim menyebut bahwa pihaknya berhasil menyelematkan dua ekor orangutan bernama Bento, yang berjenis kelamin jantan.
Bento berhasil diselamatkan dari peliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado pada tanggal 8 September 2005 lalu. Kini Bento menghuni kandang karantina di PSO ARSARI yang berada di area HGB PT. ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, ada juga Iskandar yang diselamatkan ketika masih bayi dari perdagangan ilegal untuk diselundupkan ke Filipina pada 30 Oktober 2004.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.