Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hashim Resmikan Pusat Suaka Orang Utan Di Penajam Paser Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 02 Desember 2019, 17:46 WIB
Hashim Resmikan Pusat Suaka Orang Utan Di Penajam Paser Utara
Hashim Djojohadikusumo/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Hashim S Djojohadikusumo memiliki perhatian lebih pada perlindungan satwa liar. Khusus untuk orangutan, adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu meresmikan Pusat Suaka Orangutan (PSO) ARSARI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (2/12).

PSO ARSARI sendiri telah dirintis sejak tahun 2016. Kemudian dikukuhkan dalam perjanjian kerja sama antara Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur pada 15 Maret 2019.

Hashim mengurai bahwa PSO ARSARI bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan yang sudah tua dan bertahun-tahun berada dalam kandang.

Mereka umumnya, karena dipelihara manusia secara tidak legal, disita dari perdagangan satwa ilegal sejak bayi, alasan kesehatan, dan kondisi lain yang tidak memungkinkan dilepasliarkan ke alam.

“Dengan adanya PSO ARSARI, diharap para orangutan yang berhasil diselamatkan bisa hidup bahagia tanpa harus dirantai dan disiksa,” urai ketua PSO ARSARI itu kepada wartawan.

Hashim menyebut bahwa pihaknya berhasil menyelematkan dua ekor orangutan bernama Bento, yang berjenis kelamin jantan.

Bento berhasil diselamatkan dari peliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado pada tanggal 8 September 2005 lalu. Kini Bento menghuni kandang karantina di PSO ARSARI yang berada di area HGB PT. ITCI di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, ada juga Iskandar yang diselamatkan ketika masih bayi dari perdagangan ilegal untuk diselundupkan ke Filipina pada 30 Oktober 2004. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA