Musyawarah zuriat atau keturunan Syekh H Abdul Wahab Rokan Al Kolidi Naqsabandi telah bersepakat untuk memilih Khalifah H Irfansyah.
Pria berusia 50 tahun itu nantinya akan menggantikan posisi sang kakak, Syekh H Hasyim Al Sarwani, yang wafat pada Sabtu (16/11). Keduanya merupakan anak dari Syekh Muim Al Wahab Rokan.
Khalifah Irfansyah dipilih dari delapan calon usulan 25 furug (cabang) keluarga cucu dan cicit Syeh H Wahab Rokan.
Masing-masing furug, dalam rapat yang dipimpin Khudri Kamil itu, memilih satu nama. Kedelapan nama yang disusulkan, yakni Kholifah Irfansyah, Kholifah Mahlil, Syekh Ismail Royan, Khudri Kamil, Zikmal Fuad, Syekh Wan Nurdin, M Yoqdum, dan Rustam Effendi.
Dari delapan nama tersebut, karena tidak ada calon meraih suara mayoritas mutlak, para furug sepakat menyerahkan kepada enam calon yang hadir untuk bermusyawarah menentukan satu nama sebagai Tuan Guru.
Dari enam nama tersebut, dua di antaranya menyatakan tidak bersedia. Berikutnya, dua calon yang menolak, yaitu Khudri Kamil dan Mahlil, dipercaya memilih empat calon tersisa.
"Setelah mempertimbangkan berbagai syarat, disepakati Khalifah Irfansyah sebagai Tuan Guru.
Alhamdulillah, proses ini berjalan lancar dan semua ikhlas," ujar Khudri.
Sementara itu, Khalifah Irfansyah menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diberikan untuk melanjutkan Tareqat Naqsabandiyah, yang dibangun Syekh Abdul Wahab Rokan.
“Saya mengajak seluruh zuriat untuk bersama-sama membangun Babussalam lebih baik," ujarnya memberi sambutan.
Pelantikan Tuan Guru Khalifah Irfansyah direncanakan digelar Jumat (6/12) sesuai ketentuan Tareqat Naqsabandiyah.
Selain memutuskan Tuan Guru baru, Majelis Permusyawaratan Zuiat (MPZ) juga membuat terobosan baru, dengan disepakatinya ketentuan yang berhak dipilih sebagai Tuan Guru.
Bila sebelumnya Tuan Guru hanya dapat dipilih dari zuriat lelaki, kini keturunan dari pihak perempuan pun mendapatkan hak yang sama. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon terbaik dengan banyak pilihan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: