Dalam keterangannya, Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahmad Syawqi, mengatakan, pengesahan RAPBD Tangsel 2020 seharusnya masih bisa dikaji secara mendalam, dan batas waktu pengesahan RAPBD masih dapat diperpanjang.
“Sebenarnya pembahasan ini masih bisa menempuh waktu perpanjangan agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif," ujar Ahmad Syawqi.
Fraksi Gerindra-PAN tidak bermaksud menghambat proses pembangunan atau pun roda pemerintahan satu tahun ke depan, melainkan murni sebagai bentuk transparansi terhadap amanah dan uang rakyat.
“Kami tidak dalam posisi menghambat dan juga menghalang-halangi, karena kami mengerti betul prinsip-prinsip dasar kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu kami bersikap. Kami tetap mengambil sikap untuk tidak mengikuti rapat pengesahan APBD 2020 ini," demikian Ahmad Syawqi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: