Dua Pelaku Pencabulan Anak Di Jawa Timur Dijatuhi Hukuman Kebiri

Ilustrasi/Net

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Dofir mengatakan, pidana tambahan hukuman kebiri terhadap para pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak memang sengaja diterapkan sebagai efek jera. Tujuannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang mencoba berniat untuk melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
"Nantinya, selain pidana pokok berupa hukuman penjara, kita bakal selalu menyertakan tuntutan kebiri kimia terhadap terdakwa kasus ini. Tujuannya jelas, guna efek jera sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana serupa," kata Dofir dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim pada wartawan, Jumat (29/11).
Tuntutan kebiri kimia ini, lanjut Dofir, tidaak lepas dari vonis hakim terhadap perkara yang terjadi di kota Mojokerto belakangan waktu lalu.
Vonis ini dijadikan yurisprudensi jaksa menerapkan tindakan kebiri kimia sebagai hukuman tambahan dalam berkas tuntutannya. Vonis hakim terhadap perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Padahal saat itu (perkara Mojokerto) kita tidak mengajukan tuntutan kebiri kimia, namun hakim berpendapat lain, dengan menambahkan kebiri kimia pada putusannya. Atas dasar itulah nantinya kita akan menuntut kebiri kimia terhadap para terdakwa kasus serupa pada sidang," lanjutnya.
Kasus Muhammad Aris disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Dia dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan pada 9 orang anak di bawah umur.
Sedangkan perkara Rachmat Slamet Santoso alias Memet disidangakan di PN Surabaya. Guru pramuka ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencabulan pada 15 orang anak didiknya.
Kendati demikian, pelaksanaan hukuman kebiri ini masih mengalami kendala, lantaran belum terbitnya Peraturan Pemerintahan (PP) terkait teknis pelaksanaannya.

EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Provinsi Jawa Barat Raya
Penggabungan DKI Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat diwacanakan politisi Partai Golkar Dedi Mulyadi. Nama baru diusulkan..
Video
Ini Janji-Janji Gibran Usai Resmi Sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo 2020
Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai calon Walikota Solo di Pilkada 2020 melalui DPD PDIP Jawa Tengah. Janji p..
Video
Panen Koruptor di Jawa Barat
Diskusi diselenggarkan Kantor Berita RMOLJabar dan RMOLJabarTV. Membahas fenomena pejabat pemerintah di Provinsi Jawa Ba..