Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Berpolemik Panjang, Anies-DPRD Sepakat KUA-PPAS DKI Rp 87 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 28 November 2019, 14:41 WIB
Sempat Berpolemik Panjang, Anies-DPRD Sepakat KUA-PPAS DKI Rp 87 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Setelah berpolemik panjang, nilai Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020 akhirnya disepakati.

Dalam rapat bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat anggaran KUA-PPAS di angka Rp 87,95 triliun. Nilai tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan APBD DKI Jakarta 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Penandatanganan MoU dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

"Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insya Allah kita bisa lebih cepat memproses sehingga lebih cepat APBD-nya," kata Anies usai rapat.

Kendati begitu, ia belum bisa memastikan angka yang disepakati tersebut apakah akan bertahan atau akan berubah sampai RAPBD diketok palu.

"Kita liat nanti, kita pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan yang besar sekali, " ujarnya.

Dalam waktu dekat, anggaran tersebut akan diunggah ke internet agar masyarakat DKI dapat melihatnya.

"Sekarang data entry dimulai. Kan sudah MoU," imbuh Anies.

MoU sendiri telah ditandatangani oleh Ketua DPRD, Presetyo Edi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani, serta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Nantinya, setelah MoU KUA-PPAS, RAPBD 2020 dibahas kembali antara pemerintah provinsi dengan DPRD. Anies berharap, proses pembahasan APBD bisa lebih cepat dibahas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA