Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Transportasi Publik Jakarta, Bank DKI Perkuat Sistem Transakasi Non Tunai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 24 November 2019, 15:57 WIB
Dukung Transportasi Publik Jakarta, Bank DKI Perkuat Sistem Transakasi Non Tunai
JackCard dari Bank DKI/RMOL
rmol news logo Perkembangan pesat transportasi publik di DKI Jakarta turut didukung dengan modernisasi sistem pembayaran secara non tunai. Pembayaran non tunai itu didukung oleh Bank DKI.

“Sejalan dengan perkembangan zaman, Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Minggu (24/11).

Herry menambahkan, saat ini JakCard dan JakLingko Bank DKI dapat digunakan untuk alat pembayaran transportasi publik seperti Transjakarta serta Trans Mikro.

Tak hanya itu, MRT Jakarta, Railink Kereta Bandara Soekarno Hatta serta LRT Jakarta juga bisa diakses dengan JakCard dan JakLingko.

"Penerapan transaksi non tunai di transportasi publik merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap program kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendorong penggunaan transportasi publik di DKI Jakarta dan mewujudkan less cash society," paparnya.

Lebih lanjut Herry mengatakan, JakCard dan JakLingko bisa didapatkan di beberapa lokasi seperti halte TransJakarta, Monumen Nasional dan Taman Margasatwa Ragunan. Selain itu untuk mempermudah, Jakcard dan Jaklingko bisa diisi ulang kapan saja dan di mana saja.

"Dapat dilakukan melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile," tegasnya,

Jakcard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi yang ada di DKI Jakarta seperti, Monumen Nasional, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol dan beberapa Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa dan Keramik yang berlokasi di Kota Tua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA