Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putusan Banding Ahmad Dhani Belum Sampai Ke Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 23 November 2019, 21:02 WIB
Putusan Banding Ahmad Dhani Belum Sampai Ke Kejaksaan
Ahmad Dhani/Net
rmol news logo Kejaksaan Jatim hingga kini masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi (PT) atas kasus yang menjerat musisi sekaligus politisi Gerindra, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani.

"Sampai sekarang kami belum menerima (putusan) itu. Hanya sekadar informasi saja, kami belum bisa tentukan sikap," jelas Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (23/11).

Ia menjelaskan, tak ada tenggat waktu dalam selama pihaknya belum menerima putusan.

"Baru kalau kita sudah menerima, ada tenggang waktunya untuk menyatakan upaya hukum lainnya. Jadi kami menunggu," lanjutnya.

Dalam Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/11) permintaan banding yang diajukan Dhani diterima hakim. Selain itu, hukuman dhani juga diringankan dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara, dengan massa percobaan selama 6 bulan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA