Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bela UAS Yang Sempat Ditolak Di KPK, PA 212 Pertanyakan Etika Agus Rahardjo Dkk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 22 November 2019, 11:37 WIB
Bela UAS Yang Sempat Ditolak Di KPK, PA 212 Pertanyakan Etika Agus Rahardjo Dkk
Agus Rahardjo/Net
rmol news logo Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali menarik perhatian publik. Pasalnya, ulama karismatik kelahiran Asahan, Sumatera Utara itu sempat ditolak saat akan mengisi tausyiah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Bahkan, pimpinan KPK Agus Rahardjo telah mencegah dan melarang UAS berceramah di lembaga anti rasuah yang dipimpinnya.

Menurut Agus, pimpinan KPK tidak secara resmi mengundang UAS untuk mengisi ceramah dan memberikan siraman rohani kepada pegawai KPK.

Pencegahan itu, lanjut Agus, bukanlah mencegah UAS sebagai kapasitasnya penceramah, namun pimpinan KPK mengaku tidak ingin mengundang ulama yang berpihak di pilpres.

Terkait hal ini, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyayangkan sempat adanya penolakan terhadap UAS yang akan memberikan tausiah di KPK.

Menurutnya, tamu yang sudah diundang itu seharusnya dihormati bukan justru ditolak, bahkan sampai menjadi bahan pergunjingan di masyarakat.

"Beliau itu diundang maka yang mengundang itu punya kewajiban untuk menghormati tamu yang datang. Kalau sudah diundang ya layaknya dihormati, itu namanya etika. Apalagi beliau seorang ulama, harus dimuliakan," katanya di DPP FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (21/11).

Usut punya usut, ternyata UAS diundang ceramah bukanlah secara resmi oleh lembaga antirasuah, melainkan hanyalah diundang oleh staf atau pegawai KPK.

Untuk hal ini Slamet berkomentar, seharusnya penolakan yang dilayangkan Agus itu dialamatkan ke penyelenggara acara. Bukan justru ke UAS.

"Kalau sudah diundang kan berarti risiko yang mengundang. Beliaukan hanya menerima undangan, kemudian melaksanakan kewajiban dakwah," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA