Pantauan
Kantor Berita RMOLBanten, tim BPK yang terdiri dari sekitar tiga orang melihat atau mengecek tumpukan berkas-berkas di Rumdin yang ada di Jalan Sunburts BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel.
Dalam pengecekan tersebut, tim BPK didampingi Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Rumdin Walikota Tangsel pada Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel, Emon Suryaman.
Namun saat dikonfirmasi sudah sejauh mana pembangunan Rumdin Walikota Tangsel, Emon enggan menjawabnya.
"Nanti saja, lagi dampingi orang BPK," singkat Emon, Rabu (20/11).
Tak berselang lama, tim BPK keluar dari dalam Rumdin. Akan tetapi, tidak banyak yang dikatakan oleh tim BPK terkait kedatangannya ke Rumdin Walikota Tangsel.
"Ini kan bagian dari audit cek fisik kesesuaian dengan kontrak," ujar salah satu tim BPK yang enggan menyebutkan namanya.
Di sisi lain, mandor proyek pembangunan Rumdin, Doni Sutisno mengatakan, proses pembangunan sudah 93 persen.
"Ini cuma tinggal
finishing saja, sama pengerjaan halaman," jelas Doni.
Bahkan, ia menjelaskan, di tiap jendela maupun pintu nantinya akan dipasang kaca setebal 8 milimeter.
"Ini pintunya berlapis, kacanya saja tebalnya 8 milimeter. Jadi tebal banget," tuturnya.
Diketahui, sesuai dengan kontrak kerja proyek tersebut dikerjakan selama 150 hari atau mulai 1 Juli 2019 hingga November 2019 dengan kontraktor CV Ramai Jaya perusahaan dari Aceh.
Rumdin Walikota Tangsel sendiri berdiri di atas lahan sekitar 2 ribu meter persegi dan luas bangunan 731 meter persegi dengan nilai kontrak Rp 9.488.880.700.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.