Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Undang UAS Tanpa Izin Pimpinan, Pegawai KPK Bakal Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 20 November 2019, 19:24 WIB
Undang UAS Tanpa Izin Pimpinan, Pegawai KPK Bakal Diperiksa
Gedung KPK/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan sanksi terhadap pegawai yang mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berceramah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Hal tersebut akan dilakukan pimpinan KPK lantaran UAS tidak secara resmi diundang oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah bilang jangan, jangan diundang. Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

"Jadi yang kemari  ada beberapa orang (pegawai KPK) yang mengundang kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan," lanjutnya.

Agus menambahkan, ternyata UAS hadir dan mengisi ceramah di KPK pada Selasa (19/11). Dia menegaskan, akan memanggil dan memeriksa pegawai KPK yang mengundang UAS.

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," katanya.

Bahkan kata Agus, pegawai yang mengundang UAS bukanlah dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan dari organisasi lain yang bernama BAIK (Badan Amal Islam KPK).

"Bukan (WP KPK) , ada sekolompok. Di KPK ada organisasi BAIK, badan apa gitu, BAIK itu singkatan, udah ya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA