Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, kejahatan yang terjadi di tengah laut seperti penyelundupan obat-obatan terlarang, satwa yang dilindungi, perbudakan, maupun perdagangan orang.
“Begitu ada kapal asing yang masuk dan aktivitas yang mencurigakan di tengah laut, bapak dan ibu segera hubungi kami," kata Edhy saat silaturahmi dengan pelaku usaha perikanan tangkap Indonesia di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Selasa (19/11).
Edhy menambahkan, para pelaku usaha perikanan bisa menjadi mata dan telinga KKP untuk menghentikan kejahatan yang berada di perairan.
"Bapak dan ibu jadi mata dan telinga kami di tengah laut. Kita kerja sama menghentikan pencuri ikan karena pencuri ikan bukan musuhnya negara saja, tapi juga musuhnya pelaku usaha Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut Edhy mengatakan, kebijakan pemerintah melarang bongkar muat di tengah laut juga dilakukan atas dasar pertimbangan tersebut. Bongkar muat di tengah laut membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk mentransfer hasil tangkapan nya ke kapal angkut yang sudah menunggu di laut lepas, kemudian dikirim ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi.
"Praktik ini berpotensi mengurangi pendapatan pajak negara," pungkas Edhy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: