“Saya memaklumi secara emosi warga. Tapi bagi seorang muslim, menguburkan orang yang meninggal itu kewajiban,†kata Hatta dilansir
Kantor Berita RMOLSumut, Senin (18/11).
Dalam Islam, lanjutnya, memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan merupakan fardhu kifayah dan harus dikerjakan oleh orang yang ditinggalkan.
Soal penolakan jasad terduga teroris, ia pun berharap masyarakat bisa mempertimbangkannya kembali. Sebab jika ada yang menolak untuk dikembumikan, maka seluruh umat Islam akan berdosa.
“Dia punya hak, kita punya kewajiban. Ini perlu dipertimbangkan oleh warga,†jelasnya.
Adapun penolakan warga terjadi Senin lalu di lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Medan. Sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah orang menggelar unjuk rasa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: