Video vulgar tersebut sempat terekam oleh salah seorang penumpang TransJakarta, dan dengan cepat menjadi viral.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permasalahan iklan senonoh yang terjadi di Bus Zhong Thong diserahkan penyelesaian kepada PT TransJakarta.
"Kita serahkan kepada PT TransJakarta untuk melakukan
punishment terhadap operator bus yang melakukan pelanggaran," kata dia saat ditemui di Gedung Balaikota Jakarta, Kamis (14/11).
Syafrin menjelaskan hal itu dilakukan karena TransJakarta dengan operator bus punya kontrak kerjasama mengenai standar pelayanan minimum.
Selain itu, Syafrin juga mengatakan, setiap bus yang akan dioperasikan di jalanan ibukota akan dilakukan
final check secara menyeluruh. Pengecekan itu meliput persyaratan adminstrasi, teknis dan operasional.
"Termasuk di dalamnya konten yang nantinya menjadi iklan yang akan ditayangkan kepada masyarakat di dalam bus," pungkasnya.
Dengan pola seperti ini, Dishub berharap tidak akan terjadi lagi kejadian serupa dan konten yang tayang sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Diposanjoyo sebelumnya meminta maaf atas iklan tak senonoh yang ditayangkan. Nadia mengatakan iklan tersebut terdapat di bus PPD dengan nomor 732.
"Terkait penayangan iklan vulgar pada bus PPD dengan nomor bodi 732 yang ada pada koridor 1, kami meminta maaf atas tersiarnya tayangan tersebut," kata Nadia, Selasa (12/11)
"TransJakarta sudah melakukan langkah korektif, dengan memberikan teguran terhadap PPD. Per hari Sabtu kemarin, untuk iklan film tersebut sudah dihapus dan soket kabel videonya di seluruh armada telah kami lepas," ujarnya menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: