Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Diproses Hukum, Anak Bupati Penembak Kontraktor Bisa Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 13 November 2019, 10:10 WIB
Selain Diproses Hukum, Anak Bupati Penembak Kontraktor Bisa Dipecat
Menpan RB, Tjahjo Kumolo/Net
rmol news logo Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menyalahgunakan kepemilikan senjata api (senpi) bisa terkena sanksi diberhentikan alias dipecat. Namun, sanksi tersebut bisa dieksekusi setelah ada keputusan pengadilan.

Apalagi, tak seharusnya seorang PNS memiliki senjata api. Karena hanya pihak tertentu saja yang bisa memiliki senjata api secara sah.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, selain harus kantongi izin kepolisan, pihak yang diperbolehkan memiliki pistol sesuai aturan yang ada adalah pejabat setingkat menteri, kepala daerah, atau bos perusahaan BUMN.

"Bisa diberhentikan, tergantung bagaimana keputusan pengadilan," ujar Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11), menanggapi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh anak bupati Majalengka yang juga seorang PNS.

Jika terbukti seorang PNS menyalahgunakan kepemilikan senpi maka sanksi yang didapat adalah diberhentikan atau disesuaikan dengan hasil keputusan dari pengadilan.

"Kalau melakukan tindakan yang melanggar hukum, ya dia diproses sesuai keputusan hukum itu. Seorang kepala daerah pun diberhentikan kalau melanggar hukum, berhalangan tetap, atau mengajukan mundur karena sakit," ujar Tjahjo.

Diketahui, sebuah insiden penembakan dilakukan Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, pada Minggu (10/11). Aksi ala cowboy ini dipicu urusan utang dan kini tengah dalam menyidikan kepolisian. Walau sudah banyak bukti yang terkumpul, polisi belum menetapkan Irfan sebagai tersangka.

Korban penembakan adalah seorang kontraktor. Ia mengalami cedera di bagian tangan akibat penembakan itu. Penembakan dilakukan lantaran korban menagih biaya proyek yang sudah diselesaikan pada April 2019 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA