Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBNU Apresiasi Polri Yang Gerak Cepat Tangkap Penista Nabi Muhammad Lewat Game

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 13 November 2019, 00:24 WIB
PBNU Apresiasi Polri Yang Gerak Cepat Tangkap Penista Nabi Muhammad Lewat Game
Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas/Net
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri yang mengungkap kasus dugaan penistaan agama terhadap Nabi Muhammad SAW.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Alhamdulillah polisi bergerak cepat. Kita apresiasi," kata Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas lewat keterangan tertulisnya, Selasa (12/11).

Robikin menuturkan, visualiasi dalam bentuk lukisan, patung, rekaan foto, animasi, karikatur atau media lain apa pun, tidak akan sanggup “memotret” sosok Nabi Muhammad SAW.

"Bahkan dengan teknologi terkini yang paling canggih sekali pun," ujar

Robikin menambahkan, ulama telah mengambil ijma’ sukuti tentang larangan melukis Nabi Muhammad dan Rasul. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan agama untuk maksud dan tujuan yang bertentangan dengan tujuan agama itu sendiri.

"Juga agar kemurnian ajaran Islam, baik dari segi aqidah, syariat maupun akhlak terjaga dengan baik," jelasnya.

Robikin mengimbau masyarakat untuk tidak ada yang terpancing dan mempercayakan semuanya kepada pihak yang berwajib.

"Kita tunggu polisi mengungkap apa latar belakang, motivasi dan tujuan pembuatan game itu, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu di balik layar. Jangan ada kegaduhan. Khawatir justru kegaduhan itu yang diharapkan," paparnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IG yang diduga membuat aplikasi game terkait Nabi Muhammad SAW. Dia ditangkap pada Sabtu, 9 November lalu di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.

IG diduga terlibat dalam pembuatan sebuah game online Remi Indonesia. Permainan yang diduga diproduksi oleh Developer ParagiSoft itu dinilai menistakan agama karena terdapat pilihan menu yang tidak pantas dengan menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA