Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Ngarep Jatah Kursi Cawagub DKI Tetap Miliknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 12 November 2019, 18:02 WIB
PKS <i>Ngarep</i> Jatah Kursi Cawagub DKI Tetap Miliknya
Abdurahman Suhaimi/RMOL
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersikeras jatah kursi Cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno tetap milik partainya meskipun Partai Gerindra yang juga merupakan partai pengusung Anies-Sandi belakangan memunculkan empat opsi nama.

Ditambah lagi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi dalam pernyataannya menyarankan, alangkah baiknya bila calon Cawagub itu bisa diambil dari masing-masing Partai pengusung. Artinya Partai Gerindra satu, PKS satu.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Syuro PKS DKI, Abdurrahman Suhaimi  angkat bicara.

"Prosesnya itu ada di kesepakatan dua partai pengusung. Ini kan mungkin masih terjadi pembicaraan," ungkapnya saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/11).

"Kan sebelumnya (Cawagub) diserahkan kepada PKS, apakah ada nego-nego baru disitu tunggu saja tanggal mainnya, " tambah Suhaimi.

Salah satu alasan Cawagub DKI belum terpilih sampai hari ini, menurut Suhaimi adalah karena proses di DPRD yang belum jalan.

"Makanya kita berharap prosesnya itu bisa berjalan. Sampai dengan  paripurna, masing-masing anggota dewan diberikan hak untuk memilih ataupun tidak memilih," jelasnya.

"Jadi intinya, harapannya adalah ada wakil gubernur dari PKS," demikian Suhaimi.

Untuk diketahui, empat nama usulan Partai Gerindra di antaranya Arnes Lukman, Ferry Juliantono, Ahmad Riza Patria, dan Saefullah.

Sementara itu, nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sedari tahun lalu sudah diajukan PKS untuk mendampongi kesendirian Anies. Tapi proses itu mandek dan tak kunjung diproses oleh DPRD DKI.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA