Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembalikan Budaya Jalan Kaki, Pemprov DKI Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Bangun Trotoar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 11 November 2019, 15:03 WIB
Kembalikan Budaya Jalan Kaki, Pemprov DKI Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Bangun Trotoar
Kepala Dinas Bina Marga Pemprov DKI, Hari Nugroho/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang giat membangun dan memperlebar ruas trotoar di Ibukota.

Meski banyak dikritik karena dianggap memakan lebar badan jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan, namun kebijakan yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini sesungguhnya bertujuan baik.

Yaitu mengajak masyarakat kembali membudayakan berjalan kaki dan mengembalikan kebiasaan masyarakat menggunakan fasilitas serta transportasi umum.

Kepala Dinas Bina Marga Pemprov DKI, Hari Nugroho dalam rapatnya bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjelaskan, perkiraaan total pembangunan trotoar di Ibukota kurang lebih 103 kilometer dan menghabiskan dana Rp 1,2 Triliun.

"Complete street itu ialah kelengkapan jalan. Misalnya peningkatan jalan, pembangunan lampunya, pembangunan jalannya, pembuatan jaringan utilitasnya, pembangunan ameritisnya, itu merupakan kelengkapan jalan seluruhnya. Jadi tidak hanya trotar saja," katanya saat ditemui di sela rapat bersama DPRD, Senin (11/11).

Hari menjelaskan, dalam pembangunan complete street masing-masing trotoar panjang per meter atau per kilo meternya akan beda satu dengan yang trotoar biasanya.

"Saya sudah sampaikan lebar trotoar itu ada tipe 1, 2,3 dan 4. Setiap ruas jalan itu lebarnya beda-beda, kelengkapan jalannya beda," imbuhnya.

Hingga saat ini pembahasan mengenai trotoar belum menemui kesimpulan dan masih berlangsung. Bahasan tersebut lebih mempersoalkan anggaran yang menurut DPRD terlalu besar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA