Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah. Menurutnya, setelah disahkan, anggaran tersebut masih bisa dikritik oleh pihak pengawas dan masyarakat.
"Boleh dikritik dan dikoreksi, dibongkar boleh. Kita jamin ini transparan, semua masyarakat pribadi kelompok silahkan diawasi anggaran ini," kata Saefullah di Jakarta, Minggu (10/11).
Saefullah menambahkan, pemprov DKI menargetkan penyusunan anggaran KUA-PPAS rampung paling lambat 30 November.
Setelah penyusunan KUA-PPAS, akan ada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
"Pada saat bersamaan, komponen anggaran juga akan dimasukkan ke dalam sistem penganggaran elektronik atau biasa dikenal dengan
e-budgeting," imbuhnya.
Lebih lanjut Saefullah menuturkan, setelah paripurna sepakat, APBD akan dikirim ke Kemendagri.
"Waktu yang paling bagus adalah 1 Januari 2020," tegasnya.
Saat disinggung berapa total efisiensi dalam draf anggaran, Saefullah belum bisa memastikannya.
"Baru bisa terlihat jika sudah ada pengesahan anggaran. Ini masih pembahasan anggaran. Jadi belum bisa kita simpulkan itu semua masih berjalan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: