Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNPB: Longsor Lahan Tambang PT Pipit Bukan Karena Pencairan Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 04 November 2019, 22:42 WIB
BNPB: Longsor Lahan Tambang PT Pipit Bukan Karena Pencairan Tanah
Peninjauan BPBD ke lokasi longsor/Ist
rmol news logo Peristiwa tanah longsor yang terjadi di wilayah lahan usaha milik PT Pipit Mutiara Jaya (IUP PMDN) site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, (29/10) dipastikan bukan terjadi karena fenomena likuifaksi atau pencairan tanah.

Hal itu didapat usai Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan peninjauan lapangan atas peristiwa patahan dari pergerakan tanah bersama dengan tim dari PT. Pipit Mutiara Jaya pada Sabtu (2/11).

"Berdasarkan hasil peninjauan ditambah hasil investigasi oleh tim dari Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, disimpulkan fenomena itu bukan merupakan likuifaksi atau pencairan tanah seperti yang sempat beredar luas," tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (4/11).

Dalam insiden ini dilaporkan  6 unit alat berat tertimbun, di antaranya 3 excavator, 1 Dozer, 1 ADT, 1 LV. Menurut data yang diterima, 3 excavator sudah berhasil dievakuasi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kasbani yang membantah peristiwa likuifaksi.

"Jenis gerakan tanah berupa longsoran aliran (flow slide) yang terjadi pada tanah galian hasil tambang," tegas Kasbani.

Atas insiden ini, BNPB mengimbau kepada pihak dinas terkait ke depan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan Kuasa Penguasaan (KP) di wilayah kerja masing-masing. Sedangkan bagi masyarakat dan para pekerja agar tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA