Salah satu yang mempertanyakan gelar Eka adalah mantan Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Bekasi, Tjandra Tjipto Ningrum.
Menurut Tjandra, lampiran model BB.2 KWK milik Eka saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaga Calon Wakil Bupati Bekasi mendampingi eks Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terdaftar lulusan di Universitas Borobudur tahun 1996 silam.
Namun Tjandra melihat ada kejanggalan saat KPU Kabupaten Bekasi tidak mengumumkan status pendidikan pasangan Neneng-Eka ke publik saat Pilkada 2017.
“Saya sebagai mahasiswa dan warga Kabupaten Bekasi mempertanyakan gelar yang dimiliki Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,†kata Tjandra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/11).
Ditambahkan Tjandra, saat dirinya menelusuri website Kementerian Ristek Dikti sebagai informasi kelulusan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia, nama Eka Supria Atmaja tidak terdaftar sebagai lulusan Universitas Borobudur.
“Dengan fakta ini, saya tegaskan, jangan sampai Bupati Bekasi menggunakan ijazah palsu untuk menduduki kursi kekuasaannya,†pungkas Tjandra.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: