Imron yang memimpin wilayah sebutan kota santri ini setuju jika larangan tersebut dituangkan menjadi aturan.
"Kami berpandangan moderat, kalau sudah aturan akan diikuti, karena pemakaian cadar dan celana cingkrang merupakan pemahaman agama,†kata Imron kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (1/11)
Baginya, ASN memiliki aturan sendiri dalam berpakaian. Oleh karenanya, wacana larangan cadar dan celana cingkrang dari Menteri Agama bukan menjadi masalah yang perlu dibesar-besarkan.
"Kami setuju saja jika wacana Menag menjadi aturan. Di lingkungan pemerintah daerah juga ada aturan untuk berpakaian bagi ASN," lanjutnya.
Imron menambahkan, Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon juga memiliki aturan dalam berpakaian bagi aparatur sipil Negara (ASN).
"Kami di sini juga memiliki aturan tersendiri, seperti hari Jumat (memakai) koko, hari Kamis pangsi dan batik," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.