Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 100 Miliar, RSUDZA Banda Aceh Ngutang Ke Bank

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azhari-usman-1'>AZHARI USMAN</a>
LAPORAN: AZHARI USMAN
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 23:01 WIB
BPJS Kesehatan <i>Nunggak</i> Rp 100 Miliar, RSUDZA Banda Aceh <i>Ngutang</i> Ke Bank
Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) /Net
rmol news logo Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh terpaksa meminjam uang ke Bank untuk menjalankan operasionalnya.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan karena pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim jatuh tempo sekitar Rp 100 miliar.

"Betul. Kita punya tunggagakan yang sudah jatuh tempo selama tiga bulan sekitar Rp 100 miliar yang belum dibayar,” ungkap Direktur RSUDZA Banda Aceh, Azharuddin pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Kamis (31/10).

Azharuddin menambahkan, besaran jumlah uang tersebut untuk membiayai seluruh pengeluaran pelayanan kesehatan bagi warga Aceh di  RSUDZA Banda Aceh selama tiga bulan.

"Untuk menjalankan pelayanan di rumah sakit itukan banyak komponen. Ada macam-macam. Jadi sejauh ini kita tetap bayar ke vendor. Memang harus saya akui susah-susah juga untuk menjalankannya. Kami menghabiskan sekitar Rp 40 miliar dalam satu bula" jelasnya.

Akibat keterlambatan pembayaran, lanjut Azharuddin, manajemen rumah sakit harus meminjam uang ke bank.  Namun, dia tak memaparkan di bank mana dan berapa nilai yang diajukan.

Sementara itu, Azharuddin tetap mengapresiasi BPJS Kesehatan. Atas keterlambatan pembayaran itu, BPJS memberikan jaminan. Mereka juga berkomitmen membayar denda keterlambatan pada rumah sakit.

“Cukup bagus solusi dari BPJS Kesehatan. Kami bisa menerima dari konsekuensi keterlambatan. Artinya cukup konsisten BPJS Kesehatan membayar keterlambatan itu. Sudah beberapa miliar kita terima,” ujar Azharuddin.

Menurut Azharuddin selama ini pihak rumah sakit belum pernah terlambat dalam mengajukan klaim. Tak hanya itu, data yang disampaikan juga sangat akurat. Buktinya belum pernah data yang disampaikan pada BPJS Kesehatan ditolak.

“Maka setelah dilakukan verifikasi jika BPJS tidak mampu membayar, maka BPJS akan membayar denda. Selama ini BPJS telah melakukanya. Saya apresiasi solusi yang ditawarkan BPJS dalam mengatasi permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Dia berharap BPJS harus bangkit dan dikelola secara transparan termasuk opsi menaikkan premi. Karena, menurutnya iuran premi BPJS di Indonesia sangat murah atau lima kali lebih murah dari negera –negara lain diluar negeri.

“Kalau segitu premi maka akan nombok, kenapa nombok karena sudah tahu dari awal. Premi kecil, sementara pelayanan kesehatan itu 100 persen. Dan itu bebas. BPJS menanggung semuannya, satu rupiah pun tidak dibayar. Maka saya termasuk orang yang setuju dengan kebijakan menaikkan iuran BPJS. Karena segmen yang tidak bayar itu orang kaya,” paparnya.

Dia mengakui walaupun BPJS punya tunggakan namun pelayanan RSUDZA Banda Aceh tetap berjalan lancar.

“Pelayanan kita tetap tidak terganggu,” tutupnya.

Perihal ini, tim redaksi telah mencoba menghubungi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Zahlina lewat sambungan telepon, namun tidak ada jawaban. Begitu juga ketika dihubungi lewat WhatsApp. Pesan tidak dibalas meskipun centang biru tanda pesan telah dibaca. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA