Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

FH UBK: RKUHP, Hukum Nasional Yang Berbasis Jiwa Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 14:01 WIB
FH UBK: RKUHP, Hukum Nasional Yang Berbasis Jiwa Pancasila
Students Day UBK/Ist
rmol news logo Komitmen membangun atmosfer akademik kampus terus diperkuat Fakultas Hukum Universitas Bung Karno dalam proses kegiatan belajar mengajar. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan students day

Kegiatan yang dilakukan di luar kelas setiap Selasa pukul 07.00 WIB-09.00 WIB ini membahas permasalahan hukum terkini dan mencari formulasi hukum yang jernih sesuai dengan jiwa Pancasila.

Pada Selasa (29/10), dibahas tentang urgensi perubahan KUHP menuju hukum pidana nasional berbasis nilai-nilai Pancasila.

"Kita itu sudah sepakat dengan nilai bangsa, cita-cita moral dan sumber dari segala sumber hukum adalah Pancasila. Tujuan Pancasila mengakhiri, melenyapkan penderitaan seluruh rakyat Indonesia melalui keadilan sosial," kata Dosen Hukum Pidana, Azmi Syahputra dalam pemaparannya.

Oleh karenanya, saat ini sudah seharusnya hukum berjiwa Pancasila diproduksi sebagai pengarah pembangunan bangsa dan digunakan dalam kepentingan menegakkan hukum yang bersih.

"Jadi asas-asasnya dalam RKUHP tersebut sebagai jantungnya. Nilai-nilai ke-Indonesiaan dalam bidang hukum ya harus budaya hukum nasional dan kearifan budaya nasional, yaitu jiwa Pancasila. Dalam membangun ilmu hukum pun harus berbasis dengan nilai ke-Indonesiaan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA