Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hebat, Mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Tangerang Rata-rata Ber-IPK 3,65

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 30 Oktober 2019, 17:21 WIB
Hebat, Mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Tangerang Rata-rata Ber-IPK 3,65
Menkumham Yasona Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami saat peresmian Kampus Kehidupan beberapa waktu lalu/RMOL
rmol news logo Bila indeks prestasi kumulatif (IPK) rata-rata 33 mahasiswa tercatat 3,65, tentu prestasi yang layak dibanggakan kampusnya. Lebih kagum lagi, jika IPK rata-rata itu diraih oleh para mahasiswa yang dalam keseharian merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.
 
Ya, IPK itu adalah  raihan prestasi belajar 33 mahasiswa program sarjana (S1) Fakultas Hukum Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Para mahasiswa yang juga berstatus WBP itu datang dari lapas-lapas di tiga wilayah Indonesia, yakni Indonesia Barat, Tengah dan Timur.

Kampus Kehidupan sendiri adalah kampus yang dibangun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan menggandeng Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Banten.

"Saya ikut merasa bangga dengan prestasi yang mereka raih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Pemuda Tangerang, S.E.G. Johannes, saat meninjau pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semester genap, yang berlangsung hingga Senin, 28 Oktober lalu.

Johannes berharap UTS mampu menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar para mahasiswa yang tengah berupaya meraih gelar sarjana hukum tersebut.

Yang membanggakan Johannes, prestasi para mahasiswa yang 30 di antaranya adalah penerima beasiswa Ditjenpas-Kemenkumham itu, rata-rata tinggi.

"Ada dua orang yang indeks prestasi kumulatifnya sangat tinggi, 4,0. Sementara yang terendah pun masih tergolong tinggi, yakni 3,30," kata Johannes.

Rachmat Sesario dan Rally Raymond Polandos, tercatat merupakan dua mahasiswa dengan IPK sempurna, 4,0. 
 
Nama ‘Kampus Kehidupan’ Lapas Tangerang diberikan Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM yang kini terpilih kembali.

"Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas. Ini akan menjadi bekal mereka saat keluar nanti," kata Yasonna saat itu.

Yang tak kurang bangga tentu Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami sebagai penggagas program pendidikan sarjana hukum untuk WBP hasil seleksi se-Indonesia itu.

"Kami berupaya menghasilkan sumber daya manusia unggul yang dibutuhkan Indonesia, sesuai visi Pak Presiden Jokowi," kata Dirjen Utami, saat peresmian program tersebut beberapa waktu lalu.

Dikatakan Utami, dalam program Revitalisasi Pemasyarakatan yang terus digulirkan, Lapas Pemuda Tangerang adalah lapas medium yang difokuskan untuk menghasilkan SDM yang lebih berkualitas, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan.

Utami menambahkan, selain pendidikan di dalam kelas, para mahasiswa Kampus Kehidupan juga melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di UNIS.

Utami menegaskan, warga binaan yang mengikuti program ‘Kampus Kehidupan’ itu juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus.

"Harapan kami,  mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama," tandas Utami rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA