Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov DKI Usulkan Rp 73 Miliar Untuk Integrasikan Jalur Sepeda Ke Moda Transportasi Massal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 29 Oktober 2019, 14:56 WIB
Pemprov DKI Usulkan Rp 73 Miliar Untuk Integrasikan Jalur Sepeda Ke Moda Transportasi Massal
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengintegrasikan jalur sepeda dengan angkutan transportasi massal.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, moda transportasi yang akan terintegrasi dengan jalur sepeda yakni stasiun kereta Moda Raya Terpadu (MRT), KRL, kereta Lintas Rel Terpadu (LRT), dan Halte (shelter) Transjakarta.

"Saya harap dengan begitu, masyarakat pengguna sepeda bisa melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum," kata Syafrin saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.

Syafrin menambahkan, untuk merealisasikan rencana itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengusulakn penambahan anggaran untuk pembangunan jalur sepeda.

Penambahan anggaran ini diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp 69,2 miliar dari anggaran semula pembangunan jalur sepeda hanya Rp 4,4 miliar.

"Anggaran tersebut naik menjadi Rp 73,7 miliar," imbuhnya.

Syafrin menuturkan, anggaran tersebut diusulkan melalui nomenklatur pemeliharan prasarana rekayasa lalu lintas Dishub tahun 2020.

"Kenaikan anggaran itu untuk pemeliharaan prasarana lalu lintas, penambahan jalur sepeda sepanjang 49 kilometer," tuturnya.

Tak hanya itu, Syafrin juga berencana menambah marka atau rambu-rambu agar masyarakat yang menggunakan sepeda merasa lebih nyaman saat mengaspal dijalan raya.

"Itu ada kenaikan karena kita akan tambah marka jalan dan pembatas fisik disepanjang 49 kilometer itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA