Salah satunya terjadi di RSUD Berkah Pandeglang. BPJS Kesehatan Cabang Pandeglang disebut telah menunggak klaim pelayanan senilai Rp 12 miliar.
Direktur Umum (Dirut) RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah menguraikan bahwa tunggakan utang terjadi pada periode Juni hingga Agustus 2019,
"Sekitar 12 miliar untuk klaim Juni sampai Agustus yang belum dibayarkan oleh BPJS," ungkapnya seperti diberitakan
RMOL Banten, Selasa (29/10).
Firman menjelaskan, dengan adanya tunggakan dari BPJS, secara otomatis dapat mengganggu pelayanan di Badan Layanan Umum Daerah itu.
Adapun dampak yang paling besar adalah pada pengadaan obat dan barang habis pakai dan jasa.
"Untuk mensiasatinya, kita harus pintar-pintar bernegoisasi dengan pihak farmasi agar kami tidak dikunci," jelasnya.
Firman mengaku telah berkirim surat ke BPJS terkait keterlambatan pembayaran klaim pelayanan tersebut .
"Kita sudah berkirim surat ke BPJS dan berdasarkan informasi yang ada memang dananya belum terkirim dari pusat," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: