Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pers Ajak Media Peduli Terhadap Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 Oktober 2019, 12:52 WIB
Dewan Pers Ajak Media Peduli Terhadap Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Hendry CH Bangun/RMOL
rmol news logo Pemberitaan mengenai kelompok disabilitas sangat rendah. Untuk itu Dewan Pers bersama Kementerian Sosial menggelar seminar sebagai dukungan pers untuk pemberdayaan penyandang disabilitas.

Seminar yang bertajuk "Dukungan Pers Untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas" diselenggarakan di Ruang Rapat Leo Batubara, Gedung Dewan Pers, Lantai 7 Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Seminar ini dihadiri oleh Kasubdit RSPD Sensorik Kemensos, Erniyanto.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengatakan, tujuan seminar ini dilakukan agar media berperan aktif untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Survei yang dilakukan Dewan Pers di 34 provinsi menunjukkan pemberitaan mengenai disabilitas sangat rendah.

"Sebetulnya ada beberapa kelompok rentan ya, masyarakat adat, masalah gender masalah anak begitu. Tetapi diantara lima isu yang paling rendah justru disabilitas ini. Skornya di bawah 60, artinya kurang baiklah. Padahal yang lain-lain itu di atas 70," ucap Hendy saat acara.

Sehingga, Dewan Pers mengundang perwakilan media di Indonesia untuk peduli terhadap pemberitaan mengenai kelompok disabilitas.

Hendry menambahkan, perwakilan Kemensos juga mengaku senang terhadap Dewan Pers yang peduli terhadap kelompok disabilitas agar bisa lebih diperhatikan melalui pemberitaan.

Setelah seminar ini, kata Hendry, Dewan Pers akan mengundang beberapa stakeholder untuk membahas pedoman pemberitaan mengenai disabilitas.

"Dewan Pers akan menggandeng para ahli bagaimana ini mengangkatnya supaya maksud baik kita itu juga diterima dengan baik, kadang-kadang disitu problem ya. Tentu saja kalau kita membuat pedoman berita pemberdayaan disabilitas itu, kita akan mengundang ahli-ahli supaya nanti dapat menjadi panduan bagi kita semua," ungkapnya.

Rencananya, lanjut Hendry, pedoman pemberitaan pemberdayaan disabilitas dapat diluncurkan pada Januari 2020. Sehingga, media memiliki panduan dalam memberitakan kelompok disabilitas untuk memenuhi hak atas informasi dan kebebasan berekspresi sesuai dengan UU tentang disabilitas.

"Biasanya kalau kayak begini Januari lah mulainya, iya jadi kita seperti pemberitaan ramah anak itu kita ada 7-8 kali pertemuan diakhiri dengan uji publik mengundang semua stakeholder, kampus, LSM, pimpinan media kemudian juga pihak-pihak yang terkait langsung sebelum kita launching," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA