Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Perintahkan Jajarannya Untuk Teliti Dalam Membuat Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 24 Oktober 2019, 09:52 WIB
Anies Perintahkan Jajarannya Untuk Teliti Dalam Membuat Anggaran
Anies Baswedan ingatkan jajarannya untuk teliti soal anggaran/RMOL
rmol news logo Menjelang pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2020 bulan depan, Gubernur Anies Baswedan mengingatkan seluruh jajarannya untuk lebih teliti dalam membuat anggaran. Jangan sampai ada duplikasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama DPRD DKI Jakarta saat ini sedang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.

Untuk itu, Anies Baswedan memerintahkan anak buahnya di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyisir ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Perintah ini bertujuan agar tidak ada anggaran ganda pada APBD 2020.

"Tadi itu lebih pada perintah untuk menyisir ulang semua anggaran agar tidak muncul, satu, duplikasi," ujar Anies saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/10) .

Anies memberi contoh, misalnya SKPD menganggarkan pembelian tinta pada 2020 hal tersebut juga dialokasikan pada 2019. Padahal, tinta yang dibeli menggunakan anggaran 2019 belum habis.

"Alat-alat itu belum habis, jangan belanja lagi. Kalau alat habis memang harus belanja, tapi harus dicek statusnya seperti apa," tegas Anies.

Selain itu, kegiatan pembangunan di Jakarta pun tak luput dari pandangan Anies untuk dapat dikaji ulang.

"Kegiatan pembangunan, kami menggunakan bahan alat material dari mana. Kami milih material dari lokal. Lokal itu maksudnya daerah Jakarta atau luar Jakarta, menggunakan tukang atau pabrik, itu semua supaya di-review," katanya.

Untuk informasi, APBD DKI Jakarta 2020 harus sudah disahkan paling lambat akhir November 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA