Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Warga Wamena Terima PKH, Kemensos Sisir Korban Kerusuhan Dan Warga Miskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 01:12 WIB
Pastikan Warga Wamena Terima PKH, Kemensos Sisir Korban Kerusuhan Dan Warga Miskin
Petugas Kemensos tinjau warga Wamena/Ist
rmol news logo Kementerian Sosial melakukan validasi data bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), baik reguler maupun adaptif yang merupakan korban kerusuhan Wamena 23 September 2019 lalu.

Sebab pasca kerusuhan, banyak masyarakat penerima manfaat itu memilih untuk mengungsi baik ke luar Wamena maupun ke daerah tujuan masing-masing.

Praktisi Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI, Agustinus Sunarman mengatakan, pada masa pemulihan ini, Kemensos ingin mengembalikan agar keberfungsian sosial dari korban bisa segera terwujud.

"Kami ingin memastikan perlindungan sosial bagi mereka tetap berlangsung. Kami berikan dalam masa pemulihan agar keluarga miskin yang terdampak bencana sosial ini anaknya dapat bersekolah dengan baik. Ibu hamil ataupun anak usia dini tetap dapat layanan kesehatan secara baik,” kata Agustinus kepada wartawan di Wamena, Senin (21/10).

Menurutnya, program keluarga harapan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memiliki syarat, yaitu komponen pendidikan seperti adanya anak sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK, kemudian komponen kesehatan ibu hamil dan anak usia dini, komponen kesejahteraan sosial lanjut usia di atas 60 tahun atau disabilitas berat.

"Tidak setiap keluarga yang tidak memenuhi syarat PKH tidak bisa kita berikan bantuan,” katanya.

Selain itu, ada pula PKH adaptif yang memiliki supervisi untuk menghilangkan ketraumaan. Tidak hanya dalam bentuk bantuan uang, tetapi juga tentang ketraumaan yang dialami pasca kejadian.

Meski demikian, banyak masyarakat yang menolak kehadiran tim saat melakukan pendataan ulang, maupun pendamping yang disiapkan dengan alasan trauma. Mereka sempat mempertanyakan maksud tujuan pendataan. Kendala lain, ada yang terlanjur keluar dari Wamena.

“Di samping melingkupi bantuan sosial yang nilai rupiahnya akan diberikan kepada korban, tidak kalah penting menumbuhkan atau memulihkan fungsi sosialnya khusus ketraumaan tersebut,” katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas kepala Dinas Sosial Jayawijaya, Daulat Martua Raja Siregar mengatakan, PKH reguler nantinya menerima manfaat dengan nominal bervariasi, tergantung komponen yang ada dalam satu keluarga.

“Memang nominalnya sama di seluruh Indonesia, jika komponennya lengkap bisa saja setiap keluarga menerima lima juta rupiah. Terimanya setahun per triwulan, khusus di Jayawijaya melalui BNI yang bekerja sama dengan PKH langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Daulat Siregar.

Di Jayawijaya, keluarga penerima manfaat PKH tercatat sebanyak 973 penerima yang telah berjalan sejak 2017 hingga sekarang.

Bahkan setelah kejadian di Wamena, diperkirakan jumlah tersebut akan bertambah mengingat tidak sedikit warga masyarakat yang menjadi korban bencana sosial tersebut.

“Sejauh ini sudah ada yang diusulkan ke kementerian, sehingga tim ini akan bekerja guna melihat peningkatan kebutuhan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA