Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Budayawan Betawi Puji Kebijakan Reklamasi Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 Oktober 2019, 19:45 WIB
Budayawan Betawi Puji Kebijakan Reklamasi Anies
Anies di pulau reklamasi/Net
rmol news logo DKI Jakarta sudah genap berusia dua tahun dipimpin Gubernur Anies Baswedan. Sederat kinerja sudah dilakukan dan sudah bisa dinilai hasilnya, meski belum menyeluruh.

Budayawan betawi, Ridwan Saidi menyoroti kinerja mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, Menurutnya, prestasi Anies yang patut diacungi jempol dalam dua tahun terakhir adalah masalah reklamasi Teluk Jakarta.

Sebab, Anies telah menghentikan proses reklamasi tersebut. Sementara pulau yang sudah terlanjut ada tidak lagi dibuat eksklusif.

"Reklamasi okelah. Di mana huniannya bukan hanya kelompok tertentu aja. Tapi kan orang-orang asli juga bisa tinggal di situ. PNS barang kali. Itu bagus yang dia lakukan," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (16/10).

Namun demikian, Ridwan Saidi belum mau memberi penilaian secara menyeluruh mengenai apa yang sudah dikerjakan Anies. Sebab, kerja Anies bukan untuk dua tahun, melainkan untuk lima tahun memimpin ibukota.

"Ya kan dia (Anies) belum selesai. Jadi nggak bisa di tengah jalan kita bicara. Kalau sudah lima tahun atau menjelang lima tahun barulah. Kalau sekarang belum," ujarnya.

Anies secara tegas menghentikan reklamasi di tahun pertama menjabat. Pada 7 Juni 2018, dia menyegel Pulau D dan menyegel 932 bangunan yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Tidak cukup sampai di situ, ada 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut dan disetop pengerjaannya.

Di akhir tahun 2018, Anies membangun fasilitas publik di pulau reklamasi yang sudah terbentuk. Dia membangun jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) di kawasan Pantai Maju. Sarana ini terbuka untuk seluruh warga DKI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA