Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Interaksi Publik, Pemprov DKI Bangun Ratusan Taman Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 Oktober 2019, 16:46 WIB
Dukung Interaksi Publik, Pemprov DKI Bangun Ratusan Taman Kota
Taman Kota di wilayah Jakarta Selatan/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar membangun infrastruktur publik sebagai ruang ketiga bagi masyarakat Ibukota.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, ruang ketiga merupakan wadah atau tempat berinteraksinya masyarakat. Dimana setiap pembangunannya memiliki nilai bernama Kesetaraan.

Salah satu pembangunan ruang ketiga yang masif dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah taman kota. Taman kota dapat berupa Taman Maju Bersama (TMB) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) lainnya.

"TMB merupakan dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang telah ada. Tidak ada kriteria khusus lokasi dalam membangun TMB. Terpenting tujuan utama dibangunnya taman ini untuk menambah RTH sebagai tempat berinteraksi warga," ujar Suzi kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/10).

Pemprov DKI Jakarta telah menargetkan pembangunan 261 TMB sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022.

Arah pembangunan RTH dan seluruh pembangunan taman di Jakarta agar semua penduduk dapat mengakses dalam radius kurang lebih sekitar 300 meter dengan berjalan kaki.

"Sehingga, taman menjadi tempat pertemuan antar perbedaan kelas sosial masyarakat, juga pertemuan antar manusia dengan alam," imbuhnya.

Dengan hadirnya beragam taman kota yang telah, sedang, dan terus dilakukan pembangunannya tersebut, membuktikan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan ruang ketiga yang nyaman untuk masyarakat Jakarta.

"Penataan kota menjadi lebih maju dan melibatkan seluruh komponen masyarakat sesuai dengan konsep City 4.0 ," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA