Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah 134 Km Trotoar Jakarta Yang Direvitalisasi, Anies Ajak Masyarakat Giat Berjalan Kaki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 Oktober 2019, 12:28 WIB
Sudah 134 Km Trotoar Jakarta Yang Direvitalisasi, Anies Ajak Masyarakat Giat Berjalan Kaki
Anies Baswedan masih akan teruskan program revitalisasi trotoar pada 2020/Humas Balai Kota
rmol news logo Selama dua tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terus merevitalisasi trotoar di Ibukota. Hingga saat ini trotoar yang sudah direvitalisasi mencapai 134 kilometer.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Angka ini ditargetkan akan terus meningkat pada tahun 2020. Sebab telah disiapkan revitalisasi trotoar sepanjang 47 kilometer dengan anggaran optimal hingga 1,1 triliun rupiah.

"Pemprov DKI berkomitmen menghadirkan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pejalan kaki di Jakarta dengan pembangunan dan revitalisasi jalur pedestrian," ucap Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan, di Balairung Balaikota Jakarta, Selasa (15/10).

Pembangunan jalur pedestrian pun mengedepankan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Mulai dari anak-anak, ibu hamil, lansia, hingga para penyandang disabilitas.

Revitalisasi trotoar ini juga dimaksudkan untuk mendukung integrasi transportasi umum di DKI Jakarta. Sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 66/2019 untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta.

Anies mendorong warga Jakarta untuk lebih mengutamakan aktivitas berjalan dan menggunakan transportasi umum. Baik dari atau menuju tempat kerja maupun saat berwisata

Dengan revitalisasi kawasan pedestrian ini, diharapkan warga Jakarta dapat terpicu untuk lebih banyak berjalan kaki dan menggunakan transportasi publik.

"Sehingga, kualitas udara di Jakarta dapat lebih terkendali dan dapat kembali bersih untuk generasi mendatang," pungkas Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA