Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gandeng OJK Dan BNI, Anies Inisiasi Gerakan Menabung Dengan Sampah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 15 Oktober 2019, 01:25 WIB
Gandeng OJK Dan BNI, Anies Inisiasi Gerakan Menabung Dengan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menginisiasi Gerakan Ayo Menabung dengan Sampah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Inisiasi ini diwujudkan dalam penandatangan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Balai Agung, Balaikota Jakarta, pada Senin (14/10).

“Saya garis bawahi budaya menabung butuh pembelajaran dan pembiasaan, begitu seseorang memiliki kebiasaan maka akan tumbuh budaya dan selanjutnya akan membentuk karakter terlebih kepada anak-anak,” ujar Anies.

Mantan menteri pendidikan ini menambahkan langkah untuk memberikan intensif berupa tabungan kepada anak-anak yang mengumpulkan sampah plastiknya, dirasa sangat tepat.

Karena secara tidak langsung akan merangsang proses pembiasaan agar anak-anak mencintai lingkungannya serta menumbuhkan kebiasaan menabung.

“Langkah memberikan intensif anak-anak mengumpulkan sampah kemudian ditabung ini merangsang proses pembiasaan itu, yakni kebiasaan menabung dapat, kebiasaan hidup bersihnya juga dapat,” terangnya.

Saat ini Gerakan Ayo Menabung dengan Sampah telah dilakuakan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Setelah itu, Pemprov DKI akan  melihat respons positif dari pilot project yang melibatkan lebih dari 160.000 siswa penabung sampah.

Program ini kedepannya akan diperluas tidak hanya pada sekolah di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, namun juga sekolah-sekolah di wilayah lainnya. Selain itu gerakan ini akan direalisasikan pada kelompok-kelompok masyarakat dan pada gedung-gedung perkantoran serta pemerintahan di DKI Jakarta.

Gerakan Ayo Menabung dengan sampah sejalan dengan Instruksi Gubernur 157/2016 tentang Pembinaan dan Pengembangan Bank Sampah.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia tertanggal 27 Mei 2019 dengan Nomor 5811/D/HK/2019 tentang Pogram Simpanan Pelajar, untuk mendukung program one student one account.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA