Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Kamtibmas Di Jakarta, Gerakan Pemuda Al Washliyah Tolak Wacana Izin Alexis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 11 Oktober 2019, 11:33 WIB
Jaga Kamtibmas Di Jakarta, Gerakan Pemuda Al Washliyah Tolak Wacana Izin Alexis
Alexis disebut bakal kembali mendapat izin usaha/Net
rmol news logo Wacana penerbitan kembali izin usaha hiburan Alexis mendapat kecaman. Jika izin kembali turun, dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karena itulah Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah menolak keras wacana penerbitan izin usaha hiburan Alexis yang sudah ditutup Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 27 Maret 2018 silam.

Pernyataan sikap Pimpiman Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra.

Surat yang diteken Ketua Pimpiman Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Muhammad Razvi Lubis dan Sekretaris Anwar Alfarisi tersebut dikirim ke DPMPTSP DKI pada Kamis (10/10) kemarin.

"Kami menolak dikeluarkan izin eks Alexis untuk menjaga kondisi Jakarta tetap damai dan kondusif," kata Muhammad Razvi Lubis, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/10).

Diketahui, satu tahun lalu Anies mengumumkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya. Riwayat Alexis pun tamat.

Kala itu, Anies menyatakan tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu dicabut.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat hiburan tersebut. Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play.

Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat di tempat itu beberapa waktu sebelumnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA