Dipicu sengketa lahan, dua keluarga bertetangga sepakat melakukan prosesi sumpah pocong di Desa Tanjungharapan usai musyawarah sengketa lahan seluas 1,5 ha yang akan diganti rugi jadi Bendungan Way Sekampung, Kecamatan Margatiga berakhir deadlock.
Bahkan dalam proses klenik tersebut, seorang ustaz langsung didatangkan dari Jakarta untuk memimpin proses sumpah pocong yang konon konsekuensinya bernasib sial hingga tujuh turunan kepada pihak yang salah di dalam masjid desa setempat.
Dilansir
Kantor Berita RMOLLampung, prosesi tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (8/10).
Sumpah pocong yang dijalani dua keluarga tersebut disaksikan oleh puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat. Mereka secara bergantian melaksanakan sumpah pocong.
Keluarga Jailani dan tiga orang keluarganya menjadi yang pertama disumpah pocong. Proses tersebut kemudian dilanjutkan oleh keluarga M. Sanusi dan dua orang keluarganya.
Usai sumpah pocong, kedua pihak yang berseketa pulang ke rumah masing-masing.
Prosesi langka tersebut kemudian viral di berbagai media sosial berupa foto dan video.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: