Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritisi Lambatnya Pembahasan APBD 2020, PSI: Masyarakat DKI Harus Tahu Uangnya Buat Apa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 09 Oktober 2019, 14:07 WIB
Kritisi Lambatnya Pembahasan APBD 2020, PSI: Masyarakat DKI Harus Tahu Uangnya Buat Apa
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Andrino Sarana/Net
rmol news logo Perdebatan di masyarakat soal pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020 dinilai positif. Karena ini menunjukkan kalau masyarakat sudah lebih sadar dalam mengawasi penggunaan anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Andrino Sarana, mengaku senang dengan dinamika yang terjadi di masyarakat saat ini. Khususnya yang turut membahas APBD 2020.

"Kenapa? Karena ini bukan uang anggota DPRD atau uang Gubernur DKI. Tapi ini adalah uang Anda, rakyat DKI Jakarta. Anda harus tahu untuk apa uang Anda digunakan," ungkap William dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10).

Anggota DPRD DKI termuda ini menambahkan, terdapat puluhan ribu kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan nilai anggaran hampir Rp 100 trilliun. Idealnya setiap kegiatan layak, bahkan harus, dibahas satu per satu.

Akan tetapi, pria 23 tahun ini menilai pembahasan APBD 2020 dengan eksekutif mustahil dilakukan dengan tempo waktu 1-2 bulan saja.

"Rasanya sangat sulit. Sedangkan APBD 2020 harus disahkan sebelum tahun 2019 berakhir," katanya.

Apalagi hingga hari ini belum ada dokumen APBD KUA-PPAS 2020 di laman APBD DKI. "Bagaimana masyarakat DKI Jakarta dapat mengetahui untuk apa uangnya digunakan?" tanyanya.

Oleh karena itu dirinya mendorong agar pembahasan APBD 2020 segera dilakukan dan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat.

"Karena sekali lagi, ini bukan uang Anggota DPRD atau Gubernur DKI, tapi ini adalah uang Anda, masyarakat DKI Jakarta," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA