"Kita sepakat, tapi kita memilih hak tidak makan. Banyak kawan-kawan di luar tidak makan. Banyak perjuangan kawan-kawan di luar belum tuntas," kata koordinator mahasiswa, Zamzam Sahara dilansir
Kantor Berita RMOLJatim.
Rencananya, para mahasiswa akan kembali turun ke jalan pada 26 Oktober 2019 mendatang untuk menyampaikan beberapa tuntuan, di antaranya adalah mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.
"Ada delapan tuntutan, yang pertama adalah menolak UU KPK dan mendesak presiden menerbitkan Perppu KPK. Menolak RUU KUHP sebelum ada kajian dan menolak RUU bermasalah," katanya.
Mahasiswa juga meminta agar pemerintah menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan serta mendesak penyelesaian masalah Papua.
"Saya meminta maaf, kita mengutamakan soal tuntutan, soal dialog dan bukan makan atau tidak makan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: