Ada empat provider yang diketahui ikut serta dalam seleksi mitra penyedia sistem pemindaian QR code ini, yaitu Dana, GoPay, OVO, dan LinkAja. Nantinya, hanya akan ada satu provider yang menjadi rekanan. Hal inilah yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan monopoli.
"Dalam waktu dekat akan memanggil perusahan bersangkutan. Kami akan meminta klarifikasi dari informasi yang beredar," kata Komisioner KPPU, Guntur Saragih, Senin (7/10).
Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin mengatakan, proses penjaringan
platform penyedia QR code untuk pembayaran tiket pada layanan MRT Jakarta masih dalam pembahasan.
Mengutip keterangan resmi MRT, masyarakat dapat membeli tiket elektronik melalui aplikasi seluler yang sedang dikembangkan oleh perusahaan dan membayar tarif perjalanan menggunakan sistem QR code yang akan disiapkan mitra perusahaan.
Nantinya penumpang tinggal memindai tiket elektronik tersebut di fitur pemindai QR Code di gerbang penumpang yang telah dilengkapi fitur tambahan pemindai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: