Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PUPR Gelar Sayembara Ide Dan Desain Ibukota Negara, Mardani: Harus Layak Huni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 08 Oktober 2019, 09:24 WIB
PUPR Gelar Sayembara Ide Dan Desain Ibukota Negara, Mardani: Harus Layak Huni
Kementrian PUPR ajak masyarakat berbagi ide dan desain Ibukota Negara/Net
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera, mengapresiasi terobosan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membuat sayembara ide dan desain kawasan Ibukota Negara (IKN) baru.

"Apresiasi untuk PUPR yang sudah melibatkan publik untuk bahas IKN," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/10).

Mardani berharap, hal seperti ini dapat terus disosialisasikan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembahasan IKN.

Kendati begitu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, kriteria IKN mesti ruang terbuka hijau.

"Yang mencukupi dalam pengelolaan energi, air bersih, air kotor hingga sampah, dan moda transportasi semua terencana dengan baik," terang Mardani.

"Di atas itu semua, IKN menjadi tempat yang secara ekonomis dan sosiologis layak untuk ditempati," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, meluncurkan sayembara yang dapat diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia untuk berbagi ide dan desain kawasan IKN. Pendaftaran sayembara dibuka mulai 2 hingga 18 Oktober 2019.

"Para peserta diperbolehkan menyusun ide-ide dan gagasannya sampai akhir tahun," ujar Basuki saat ditemui seusai mendapatkan penghargaan sebagai tokoh favorit dalam ajang penghargaan Indonesia Award 2019, Kamis malam (3/10).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Kalimantan Timur sebagai tempat untuk memindah pusat pemerintahan. Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi spesifik ibukota baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA