"Tentu kalau memang mereka menggunakan kendaraan ramah lingkungan akan kita dukung," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui sambungan telepon, Senin (7/10).
Karena, secara tidak langsung otoped listrik mendukung Perpres nomor 55 tahun 2019, untuk mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik.
Sejauh ini Syafrin menyatakan otoped diperbolehkan masuk jalur sepeda. Karena meskipun bertenaga listrik namun kecepatan otoped bisa disesuaikan.
Namun, untuk masuk ke jalan raya, pihak Dishub DKI mengaku masih melakukan kajian lebih dalam soal otoped listrik ini.
"Nah ini yang kita akan kaji, karena terkait dengan aspek keselamatan. Otomatis (otoped) kan untuk jarak pendek saja," jelasnya.
"Kita akan kaji lebih lanjut, karena kami masih minim informasi, terkait dengan usaha dari grab tersebut dan kita akan coba atur regulasinya," pungkasnya.
Ketertarikan masyarakat Jakarta untuk menggunakan otoped listrik sudah dilirik oleh perusahaan digital berbasis aplikasi, Grab Indonesia. Mereka pun telah meluncurkan penyewaan otoped listrik bernama GrabWheels.
Tarif sewaanya relatif murah, hanya Rp 5.000/30 menit. Namun, otoped listrik bisa disewa untuk transportasi jarak dekat saja
.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.