Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tata Kelola Arsip Kantor Bahasa Dan LPMP NTT Dinilai Cukup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 26 September 2019, 19:48 WIB
Tata Kelola Arsip Kantor Bahasa Dan LPMP NTT Dinilai Cukup
Peninjauan kearsipan di Kantor Bahasa dan LPMP NTT/Net
rmol news logo Reformasi birokrasi di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menjadi tidak maksimal jika pengelolaan kearsipan masih buruk.

Atas alasan itu, Kemendikbud mengadakan kunjungan ke Kantor Bahasa dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka monitoring dan evaluasi kearsipan pada Selasa (24/9) hingga Kamis (26/9).

Kunjungan sesuai dengan Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB Rini Widyantini yang menegaskan bahwa kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah merupakan salah satu target dalam program reformasi birokrasi.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri PANRB 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Kunjungan Kemendikbud menyasar Unit Pelaksana Teknis Kemendikbud di Kupang, NTT. Di mana di lokasi ini turut berdiri Kantor Bahasa NTT dan LPMP NTT.

Rombongan diterima langsung Kepala Kantor Bahasa NTT Valentina Tanate, sedangkan di LPMP NTT hanya ditemani Kepala Seksi FPMP Abdurrahman Abdullah.

Setelah dilakukan penilaian menggunakan instrumen monitoring dan evaluasi kearsipan Kemendikbud, keduanya mendapat nilai cukup.

Di saat yang bersamaan juga, rombongan Kemendikbud memberikan arahan teknis pada setiap seksi di masing-masing UPT tersebut, guna meningkatkan dari nilai cukup menjadi baik atau sangat baik di kemudian hari.

Hasil tinjuan UPT sedianya akan dijadikan rekomendasi kepada pimpinan Unit Utama dan UPT untuk referensi kebijakan dalam hal penataan arsip.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA